Foto : Berita YONHAP

Otoritas imigrasi Jeju telah mengirim kembali ke Thailand 112 warga negara Thailand yang berusaha memasuki pulau itu awal pekan ini.

Menurut kantor imigrasi Jeju pada hari Rabu, 184 warga negara Thailand tiba di Jeju dengan penerbangan Jeju Air sekitar pukul 10:10 pada hari Selasa.

Dari jumlah itu, kantor memutuskan untuk meninjau masuknya 125 orang, dan setelah sepuluh jam musyawarah memutuskan untuk menolak masuknya 112 orang, dengan alasan keraguan tentang tujuan kunjungan mereka.

Mereka yang ditolak masuk dikirim kembali ke tanah air mereka dengan penerbangan menuju Bangkok sekitar pukul 22:15 pada hari Selasa.

Kantor imigrasi mengatakan mereka yakin kelompok itu berusaha mengunjungi Jeju untuk mendapatkan pekerjaan ilegal di Korea Selatan.

Dari 112 yang dikirim kembali, 92 ditemukan telah ditolak Korea Electronic Travel Authorization, atau K-ETA, otorisasi perjalanan elektronik yang harus diperoleh pengunjung asing bebas visa sebelum memasuki Korea Selatan.

Warga negara Thailand dapat mengunjungi Korea Selatan hingga 90 hari tanpa visa untuk tujuan perjalanan, mengunjungi kerabat atau menghadiri pertemuan. Namun, mereka harus memberikan informasi pribadi dan perjalanan serta memperoleh K-ETA. K-ETA tidak perlu melakukan perjalanan ke Jeju, yang memungkinkan masuknya bebas visa untuk sebagian besar warga negara.