CBCK berpendapat Konstitusi menjamin hak dasar seseorang untuk pelestarian hidup
,

Oleh Ko Dong-hwan

Mahkamah Konstitusi Korea memulai sidang lain awal bulan ini tentang apa yang bisa menjadi masalah yang tidak terselesaikan untuk waktu yang lama dalam sejarah peradilan negara itu: apakah hukuman mati, yang tertulis dalam Undang-Undang Pidana tahun 1953, melanggar Konstitusi.
(이하 헌재)는 , 1953년 명시된 ‘사형제’의 .

Sidang terbaru akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Mahkamah Konstitusi untuk meninjau konstitusionalitas hukuman mati. Ini memutuskan mendukung mempertahankan hukuman mati dua kali dalam sidang sebelumnya yang diadakan pada tahun 1996 dan 2010.
. 1996년과 2010년에 .

Kali ini, kasus yang dimaksud menyangkut seorang pria yang membunuh orang tuanya pada tahun 2018. Jaksa menuntut di pengadilan negeri agar terdakwa dihukum mati. Dia telah mengajukan banding ke pengadilan bahwa hukuman itu melanggar Konstitusi, tetapi pengadilan menolak bandingnya.
2018년 . . .

Yang akhirnya menyelamatkan nyawa pria itu adalah Komite Perdamaian dan Keadilan Konferensi Waligereja Korea (CBCK). Atas persetujuannya, CBCK meminta sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2019 untuk menyatakan bahwa hukuman itu inkonstitusional.
(이하 CBCK) . CBCK는 2019년 .

CBCK memberikan Pasal 10 dan 37 Konstitusi untuk mendukung klaim mereka: bahwa Konstitusi harus menjamin hak dasar seseorang atas pelestarian hidup, yang harus dilindungi tanpa kompromi; dan bahwa hukum, meskipun dapat membatasi kebebasan dan hak seseorang untuk menjaga ketertiban sipil, tidak boleh melanggar hak asasi manusia.
CBCK 10조와 37조를 . .

“Hukuman mati menganggap penjahat hanya sebagai sarana untuk menjaga ketertiban sosial, bukan sebagai manusia yang dapat mengungkapkan penyesalan dan memperbaiki diri,” kata CBCK. “Tidak ada efek terverifikasi yang mengurangi terjadinya kejahatan berat. Selain itu, jika ternyata pengadilan salah [in its guilty verdict]seorang individu yang dieksekusi tidak dapat dikembalikan, yang jelas membuat hukuman mati tidak etis.”
CBCK는 “사형은 사회질서를 , 표명하고 스스로를 “며 “(사형의) .

KATA KUNCI
mendengar ,
belum terselesaikan
konstitusionalitas
terdakwa
pelestarian ,
tidak etis

기사 원문 보기


Artikel ini bersumber dari www.koreatimes.co.kr