Foto : Berita YONHAP

Mulai Sabtu depan, semua pendatang internasional tidak lagi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif.

Wakil menteri kesehatan dan kesejahteraan kedua Lee Ki-il meluncurkan rencana pemerintah dalam pertemuan tanggapan COVID-19 pada hari Rabu. Perubahan kebijakan tersebut akan berlaku bagi mereka yang masuk ke Tanah Air melalui pesawat atau kapal laut mulai pukul 12.00 Sabtu depan.

Namun, Lee dengan cepat menambahkan bahwa pemerintah akan mempertahankan aturan yang mewajibkan semua kedatangan internasional untuk menyelesaikan tes PCR dalam waktu 24 jam setelah masuk.

Wamenhub mengatakan, menjaga persyaratan tersebut bertujuan untuk meminimalisir masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.

Lee juga mengungkapkan rencana untuk memperkenalkan vaksin bivalen COVID-19 pada kuartal keempat yang dua kali lebih efektif dalam menargetkan subvarian BA.5 dari omicron, yang saat ini merupakan varian dominan di negara ini.

Pemerintah berencana untuk memberikan vaksin bivalen terlebih dahulu kepada kelompok berisiko tinggi sebelum mengizinkan semua orang dewasa berusia 18 tahun atau lebih yang telah menyelesaikan rejimen vaksin dua dosis untuk mendapatkan booster baru.