Foto : Berita YONHAP

Kementerian dalam negeri diketahui telah mengatakan kepada kementerian legislasi pemerintah bahwa RUU untuk mendirikan sebuah biro polisi di bawah kementerian dalam negeri tidak ada hubungannya dengan hak-hak rakyat.

Menurut sebuah dokumen yang diperoleh oleh kantor oposisi utama Perwakilan Partai Demokrat Lee Hae-sik pada hari Minggu, kementerian dalam negeri membuat klaim seperti itu ketika meminta agar kementerian legislasi pada 15 Juli mengurangi periode untuk mengeluarkan pemberitahuan terlebih dahulu dari RUU tersebut. 40 hari sampai empat hari.

Adapun alasan meminta pengurangan masa jabatan, Kementerian Dalam Negeri mengatakan, peraturan perundang-undangan terkait dengan organisasi dan kapasitas pemerintahan dan bukan hak atau kewajiban rakyat.

Dengan kementerian undang-undang pemerintah menyetujui permintaan semacam itu, biro pengawasan di bawah kementerian dalam negeri akan dibentuk Selasa depan, hampir sebulan lebih awal dari perkiraan.

Perwakilan Lee mengatakan langkah terbaru dengan jelas menunjukkan niat pemerintah Yoon Suk Yeol untuk mengambil alih polisi, menambahkan bahwa dia tidak bisa tidak mempertanyakan apakah kementerian dalam negeri diperintahkan untuk merebut kekuasaan atas polisi pada awal Agustus.