[헤럴드DB]

[헤럴드경제=이원율 기자] Kantor Polisi Barat Jeju mengumumkan pada tanggal 18 bahwa mereka sedang menyelidiki seorang pria berusia 50 tahun bernama A karena dicurigai melakukan kerusuhan pisau di sebuah pub hiburan (ancaman khusus).

Menurut polisi, Tuan A dicurigai menggunakan senjata terhadap pemilik dan karyawan di sebuah pub hiburan di Hallim-eup, Jeju-si sekitar pukul 01:40 pada tanggal 16.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa Pak A marah karena karyawan tersebut tidak menerima ungkapan sukanya, kemudian melakukan hal tersebut dengan senjata di kediamannya.

Setelah menerima laporan, Kantor Polisi Hanlim dikirim ke tempat kejadian dalam 5 menit dengan seragam polisi dan samdanbong.

Orang A terus menggunakan senjata, tetapi akhirnya dikalahkan oleh petugas polisi dan ditangkap sebagai penjahat saat ini.

Polisi membawa para korban ke tempat yang aman.

Polisi berencana untuk melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang situasi saat itu.

[email protected]


Artikel ini bersumber dari biz.heraldcorp.com