Foto : Berita YONHAP

Pemerintah telah memutuskan untuk mengalokasikan lebih dari tujuh ribu posisi untuk pekerja asing musiman di antara 84 pemerintah daerah di seluruh negeri selama paruh kedua tahun ini.

Kementerian kehakiman mengatakan pada hari Rabu bahwa keputusan untuk membuka tujuh ribu-388 posisi dibuat minggu lalu oleh panel peninjaunya.

Program kerja musiman untuk pekerja asing berlangsung hingga lima bulan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di industri pertanian dan perikanan nasional.

Selama paruh pertama tahun ini, sebanyak 12 ribu-330 posisi dialokasikan di antara 89 pemerintah daerah, dengan lima ribu-311 posisi di 75 kota terisi hingga saat ini.

Sementara itu, kementerian akan memperluas penugasan budidaya rumput laut di luar wilayah barat daya Jeolla tahun depan dan mengizinkan mempekerjakan pekerja asing musiman di industri produksi benih dan pengolahan tiram.