Foto : Berita YONHAP

Pemerintah telah memutuskan untuk melepaskan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik yang terakhir ditangkap dari akuariumnya ke perairan dekat Pulau Jeju.

Menteri Perikanan Cho Seung-hwan pada hari Rabu mengumumkan Bibong lumba-lumba akan dibebaskan, merinci bahwa persiapan, seperti melatih hewan untuk beradaptasi dengan kehidupan di alam liar, akan segera dimulai.

Sejak ditangkap di perairan dekat Jeju pada tahun 2005, Bibong telah dilatih untuk tampil di bekas taman laut Pacific Land.

Setelah lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik ditetapkan sebagai spesies laut yang dilindungi pada tahun 2012, total tujuh lumba-lumba tersebut telah dilepaskan ke laut.

Pemerintah berencana untuk memasang perangkat GPS ke Bibong sebelum rilis untuk melacak pergerakan hewan dan titik data perkembangan lainnya selama periode satu tahun.