Foto : Berita YONHAP

Pemerintah mengumumkan pedoman terperinci yang menekankan kepatuhan sukarela terhadap jarak sosial oleh masyarakat umum.

Di bawah rencana karantina yang diajukan oleh enam kementerian pemerintah pada hari Rabu, kementerian tenaga kerja menyarankan pengusaha untuk menjamin persetujuan liburan yang diminta dan menawarkan dukungan perawatan keluarga untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.

Hingga 16 Desember, karyawan yang mengambil cuti karena COVID-19 akan memenuhi syarat untuk pembayaran harian sebesar 50 ribu won hingga sepuluh hari.

Kementerian pendidikan menyarankan sekolah menjejalkan untuk melakukan pelajaran melalui pembelajaran jarak jauh selama liburan musim panas sekolah, sementara pihak berwenang berniat untuk melakukan inspeksi di tempat.

Kementerian kesehatan akan mengirimkan tim pendukung ke fasilitas perawatan untuk mencegah penularan di antara populasi berisiko tinggi.

Pejabat mendesak masyarakat untuk terus mengikuti enam aturan dasar karantina, seperti vaksinasi, memakai masker, mencuci tangan, ventilasi ruang dalam ruangan dan meminimalkan pertemuan kelompok.