Foto : Berita YONHAP
Kementerian luar negeri mengatakan surat pendapat yang baru-baru ini diajukan ke Mahkamah Agung mengenai masalah kerja paksa masa perang dengan Jepang adalah bagian dari upaya diplomatik yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Seorang pejabat kementerian mengatakan kepada wartawan Selasa bahwa pemerintah telah menjajaki solusi yang masuk akal yang menguntungkan kepentingan Seoul dan Tokyo, termasuk mengumpulkan beragam pendapat melalui pemerintah bersama dan badan konsultasi sipil.
Pekan lalu, kementerian mengajukan pendapat tertulis kepada divisi Mahkamah Agung yang membahas kasus kompensasi kerja paksa yang melibatkan dua korban lanjut usia dan perusahaan Jepang Mitsubishi Heavy Industries.
Dalam surat itu, kementerian diyakini telah menekankan upayanya untuk mencapai resolusi termasuk pembicaraan diplomatik yang sedang berlangsung dengan Tokyo.
Namun, kelompok sipil yang mendukung para korban mengadakan konferensi pers pada hari Selasa untuk menuduh kementerian mencoba menunda proses karena perintah pengadilan untuk melikuidasi aset Mitsubishi dapat dikeluarkan dalam satu atau dua bulan.