[헤럴드경제] Seorang perwira polisi yang sedang bertugas mengemudikan mobil sejauh 80 km dari Seoul ke Icheon, Provinsi Gyeonggi, dan menabrak sembilan kendaraan yang diparkir.

Pada tanggal 16, Kantor Polisi Gyeonggi-do Icheon mengumumkan bahwa mereka telah memesan seorang petugas polisi di Seoul tanpa penahanan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

Orang A didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol di sebuah jalan di Icheon pada pukul 3:20 pada tanggal 9 bulan ini, dan bertabrakan dengan sembilan kendaraan yang diparkir di sebuah gang dan tiang lampu lalu lintas satu demi satu.

Tidak ada yang terluka, tetapi seorang warga dikatakan telah menyaksikan kecelakaan itu dan menelepon 911.

Kadar alkohol dalam darah A saat itu diukur sebesar 0,152%, yang merupakan tingkat pencabutan izin.

Dia diselidiki karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol sekitar 80 km dari kantor polisi di Seoul tempat dia bekerja ke Icheon. Setelah kecelakaan itu, polisi memecat Inspektur A.

Polisi akan segera memanggil Pak A untuk menyelidiki detailnya.

[email protected]


Artikel ini bersumber dari biz.heraldcorp.com