Foto : Berita YONHAP

Serikat Pekerja Media Nasional telah mengajukan pengaduan ke polisi terhadap pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa Kweon Seong-dong, menuduh penjabat ketua partai melakukan pencemaran nama baik.

Serikat pekerja mengatakan pada hari Senin bahwa Kweon menyebarkan informasi palsu ketika dia mengatakan pada program TV Kamis lalu bahwa serikat pekerja mengendalikan KBS dan MBC.

Suatu hari kemudian, Kweon mengulangi klaim tersebut pada pertemuan Dewan Tertinggi partai, mengatakan bahwa pejabat kunci serikat adalah yang memimpin dua penyiar.

Serikat pekerja mengatakan Kweon adalah tokoh berpengaruh yang pernyataannya mengenai serikat pekerja disampaikan kepada publik melalui berbagai media, yang mengakibatkan kerusakan serius pada status sosial dan reputasi serikat pekerja.

Serikat pekerja meminta polisi untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan menghukum mereka yang bertanggung jawab, dengan tegas menepis spekulasi bahwa mereka secara ilegal mengambil alih operasi penyiaran dengan mengendalikan KBS dan MBC dan terlibat dalam aktivitas yang melibatkan pelaporan yang bias atau tidak adil.