Foto : Berita YONHAP

Pemerintah berencana untuk menerapkan persyaratan yang lebih ketat pada pendaftaran tanggungan asing untuk asuransi kesehatan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi penggunaan sistem yang tidak tepat.

Menurut kementerian kesehatan dan Layanan Asuransi Kesehatan Nasional pada hari Rabu, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperketat persyaratan yang diterapkan pada manfaat asuransi yang diberikan kepada orang asing yang tidak membayar ke dalam sistem asuransi kesehatan setelah terdaftar sebagai tanggungan orang yang diasuransikan sebagai pekerja. pelanggan.

Pemerintah kemungkinan besar akan memberikan status tanggungan hanya kepada orang asing yang tinggal di negara itu selama lebih dari enam bulan.

Saat ini, baik warga negara maupun orang asing yang diasuransikan sebagai pelanggan yang bekerja dapat mendaftarkan anggota keluarga sebagai tanggungan jika mereka memenuhi persyaratan tertentu, termasuk tingkat pendapatan.

Jumat lalu, menurut Baca-Berita.com kementerian kesehatan mengumumkan rencana untuk meningkatkan kriteria pemberian status tanggungan kepada orang asing di tengah kritik bahwa beberapa orang asing yang diasuransikan memiliki anggota keluarga yang menerima manfaat asuransi kesehatan dengan bepergian ke negara itu ketika dilanda penyakit meskipun sebenarnya tidak tinggal di Korea Selatan.