Foto : Berita YONHAP

Sebuah unit yang mengawasi operasi badan kepolisian negara bagian akan dipulihkan dalam kementerian dalam negeri 31 tahun setelah badan tersebut membentuk kemerdekaannya.

Pada konferensi pers pada hari Jumat, menteri dalam negeri Lee Sang-min mengatakan unit tersebut, yang akan diluncurkan pada 2 Agustus, akan dipimpin oleh seorang inspektur jenderal senior, pangkat polisi tertinggi ketiga.

Kementerian juga akan menerapkan peraturan tentang kewenangan komando unit atas komisaris jenderal polisi, kecuali penyidikan.

Unit beranggotakan 16 orang akan ditugaskan untuk menyusun kebijakan dan undang-undang utama tentang kepolisian, merekomendasikan kandidat untuk pangkat senior, dan mengajukan tagihan ke Komisi Kepolisian Nasional Korea yang independen.

Unit tersebut akan diluncurkan 31 tahun setelah Badan Kepolisian Nasional Korea berpisah dari bekas Kementerian Dalam Negeri menjadi lembaga independen pada tahun 1991.

Di tengah kritik bahwa unit tersebut dapat melanggar netralitas dan otonomi polisi, Lee mengatakan bahwa unit tersebut tidak dirancang untuk secara sepihak memerintahkan, mengawasi, mengendalikan atau memeriksa badan investigasi.

Sebelumnya, kementerian mengatakan unit tersebut akan mengawasi polisi sesuai dengan Konstitusi dan hukum, menyusul penghapusan administrasi Yoon Suk Yeol dari sekretaris presiden senior untuk pos urusan sipil yang menangani masalah kepolisian.